RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Nama sekolah :
SMA Negri 8 Yogyakarta
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Program :
XII/IPA-IPS
Program Layanan :
-
Semester :
2
Jumlah Pertemuan :
1
Standar Kompetensi :
5. Menganalisis sistem hukum dan peradilan internasional
Kompetensi
Dasar : 5.2 Menjelaskan penyebab
timbulnya sengketa internasional dan cara penyelesaian oleh Mahkamah
Internasional
Indikator
- Mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
- Mengidentifikasikan cara menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
- Menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui arbitrase
- Menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui konsiliasi
A.
Tujuan Pembelajaran
· Siswa
mampu mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
· Siswa dapat mengidentifikasikan cara
menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
· Siswa
dapat menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui arbitrase
· Siswa
dapat menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui konsiliasi
B.
Materi Ajar
·
Sebab-sebab sengketa internasional
·
Cara
menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
a) Jasa-jasa baik
b) Konsiliasi
c) Komisi Penye-lidik
d) Perwasitan (Arbitrasi)
e) Mahkamah Internasional
C. Metode
Pembelajaran
· Diskusi/kerja
kelompok
· Tanya
jawab
· Penugasan
D. Sumber
dan Media Pembelajaran
·
Budiyanto,
(2007), PKn SMA Kelas XI, Jakarta,
Erlangga
· Bambang Suteng, (2007),PKn SMA Kelas XI, Jakarta,
Erlangga
E. Alokasi
Waktu : 2x45 menit
F. Kegiatan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
· Siswa
mampu mengidentifikasi penyebab timbulnya sengketa internasional
· Siswa mampu mengidentifikasikan cara
menyelesaikan masalah-masalah (sengketa) internasional
· Siswa
dapat menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui arbitrase
· Siswa
dapat menjelaskan penyelesaian masalah internasional melalui konsiliasi
NO
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Alokasi Waktu
|
Pendidikan karakter
|
1.
|
Pendahuluan
·
Pengkondisaian kelas
·
Memberikan pengantar singkat
|
15 menit
|
Disiplin
|
2.
|
Kegiatan Inti
a. Ekspolasi
·
Siswa dibagi dalam klompok untuk
diminta mengamati dan membaca informasi yang telah disediakan
·
Perkelompok akan diberi tugas
memecahkan masalah (sengketa) Internasional
b.
Elaborasi
·
Membahas hasil diskusi
·
Menerima pertanyaan dari kelompok
lain
c.
Konfifmasi
·
Memberikan argumentasi tentang
hasil diskusi
|
60 menit
|
Peduli lingkungan dan sosial
|
3.
|
Penutup
Klarifikasi materi
·
Sebab-sebab timbulnya sengketa
Internasional
·
Penyelesaian sengkete
internasional
Refleksi
·
Secara kelompok membuat tugas
bersama makalah tentang sengketa Internasional besrta penyelesaiaan nya
|
15 menit
|
Respek
|
G.
Penilaian
NO
|
Indikator
Pencapaiaan
|
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Nilai
|
|
Jumlah
|
Nomor
|
||||
1.
|
Mengidentifikasi
penyebab timbulnya sengketa internasional
|
Tertulis
|
|
1
|
1
|
2.
|
Mengidentifikasikan
cara menyelesaikan
masalah-masalah (sengketa) internasional
|
Tertulis
|
|
1
|
1
|
3.
|
Menjelaskan penyelesaian masalah
internasional melalui arbitrase
|
Tertulis
|
|
1
|
1
|
4.
|
Menjelaskan penyelesaian masalah
internasional melalui konsiliasi
|
Tertulis
|
|
1
|
1
|
·
Instrumen soal, kunci/penyelesaian dan
pedomen penilaian (terlampir)
Mengetahui
,
Yogyakarta ,13 April 2012
Guru
pengampu
Mahasiswa
Dra.
Sriwahyuni
Arif Syaifudin
Nip
1966519199512 Nim 09009084
LAMPIRAN
NO
|
Soal
|
Kunci/Penyelesaian
|
Skor
|
1.
|
Sebutkan sebab terjadi nya
sengketa Internasional?
|
1.
Salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam
mperjanjiann internasional.
2.
Perbedaan penafsiran mengenai isi perjanjian
internasional
3.
Perebutan sumber-sumber ekonomi
4.
Perebutan pengaruh ekonomi, politik, atau keamanan
regional dan internasional
5.
Adanya intervensi terhadap kedayulatan Negara lain
6.
Penghinaan terhadap harga diri bangsa.
|
100
|
3.
|
Apa yang dimaksud dengan arbitrase dan bagaimana
proses terjadinya?
|
Arbitrase,
yaitu penyelesaian sengketa internasional dengan cara menyerahkannya kepada
orang tertentu atau Arbitrator, yang dipilih secara bebas oleh mereka yang
bersengketa, namun keputusannya harus sesuai dengan kepatutan dan keadilan ( ex
aequo et bono).
Prosedur penyelesaiannya, adalah
1.
Masing-masing Negara yang bersengketa menunjuk dua arbitrator, satu boleh berasal
dari warga negaranya sendiri.
2. Para
arbitrator tersebut memilih seorang wasit sebagai ketua dari pengadilan Arbitrase
tersebut.
3. Putusan melalui suara terbanyak.
|
100
|
4.
|
Apa yang dimaksud dengan konsiliasi?
|
Konsiliasi, dalam arti luas adalah penyelesaian
sengketa denga bantuan Negara-negara lain atau badan-badan penyelidik dan komite-komite
penasehat yang tidak berpihak. Konsiliasi dalam arti sempit, adalah
suatu penyelesaian sengketa internasional melalui komisi atau komite dengan
membuat laporan atau ussul penyelesaian kepada pihak sengketa dan tidak
mengikat.
|
100
|
PEDOMAN
PENILAIAN
SETIAP
SOAL BETUL SKOR 100
NA:
3X100
:300